CICURUG — Ratusan buruh PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) mulai bernafas lega. Perjuangan yang selama ini mereka lakukan mulai membuahkan hasil, meskipun belum sepenuhnya. Pihak perusahaan sudah mulai membayar setengah dari upah mereka dan rencananya hari ini upah berikut denda keterlambatan akan dibayar. “Alhamdulillah sudah mulai ada pembayaran, meskipun belum semuanya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin (29/01).
Menurut Dadang, pihak perusahaan baru bisa membayar upah buruh ini sebesar Rp1 miliar dari total Rp1,9 miliar. Ia pun berjanji akan terus memperjuangkan seluruh hak para buruh supaya semuanya diberikan pihak perusahaan. “Kami terus desak supaya pihak perusahaan segera menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada pihak perusahaan. Mereka berjanjinya besok (hari ini, red) akan melunasi semuanya,” imbuhnya.
Supaya hak-hak buruh perusahaan ini diterima semuanya, Dadang pun mengaku akan mendampinginya sampai selesai. Persoalan konflik di tubuh perusahaan, mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi mengaku tidak ingin tahu dan masuk dalam konflik internal perusahaan. “Biarkan saja, namun yang penting hari ini hak-hak buruh harus segera diselesaikan, kasihan mereka. Kami akan terus memantau dan memastikan semuanya berjalan dengan baik. Berikut janji hari ini pelunasan akan terus kita kawal,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, membenarkan adanya kesanggupan pihak perusahaan yang baru mampu membayar setengah hak karyawan. Kesanggupan itu ia ketahui saat pertemuan dengan pihak perusahaan yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, DPRD Kabupaten Sukabumi dan Muspika Kecamatan Cicurug. “Meskipun demikian, kami masih kecewa karena belum semuanya hak karyawan dibayar. Makanya sampai saat ini kami bertahan di sini,” timpalnya.
Menurut Dadeng, saat ini seluruh buruh masih bertahan di lokasi pabrik dan berkomitmen tidak akan pulang sebelum seluruh hak buruh dibayar pihak PT SUG. “Kami tidak akan pulang sampai seluruh hak kami terima sepenuhnya, sudah satu bulan lebih hanya diberi janji tanpa kejelasan. Kami tidak akan mundur, semoga pihak pemerintah daerah segera mengambil sikap,” tandasnya.
Bila pihak perusahaan tidak juga menyelesaikan kewajibannya kepada seluruh buruh, maka Dadeng berjanji akan menduduki Gedung Pendopo Sukabumi. Aksi ini sebagai puncak kemarahan dan desakan kepada Pemda Kabupaten Sukabumi supaya tegas menyikapi perusahaan PT SUG ini. “Kami akan duduki Pendopo Sukabumi supaya Pak Bupati turun menyelesaikan persoalan ini. Kami tidak ingin dibohongi lagi,” pungkasnya.
(Den/d)
loading…
loading…
radarsukabumi: Upah Buruh Baru Dibayar Setengah
