KABUPATEN SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mendistribusikan ribuan keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Kota Palabuhanratu, kemarin (27/2).

KTP ini diberikan kepada setiap kecamatan dan perwakilan desa dan langsung diserahkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Berdasarkan Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan, setiap penduduk berhak memperoleh dokumen kependudukan.

“Ya, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku bahwa penduduk berhak mendapatkan dokumen kependudukannya khususnya KTP. Makanya hari ini kita serahkan,” kata Marwan, kemarin (27/2).

Lanjut Marwan, dengan pembagian ribuan keping KTP-el ini, dapat menjadi salah satu pendukung berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

“Warga yang sudah melakukan perekaman dan memiliki Surat Keterangan Sementara (Suket) menjelang Pemilu ini sudah harus diganti dengan KTP-el,” ulasnya.

loading…

1 2Laman berikutnya

radarsukabumi: 68.942 KTP-el Didistribusikan