SUKABUMI — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Sukabumi menargetkan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 2019 sebesar Rp 8 miliar. Dinas yang dipimpin Zainul ini pun mengaku optimis tagret itu akan terlampaui.

Dari data yang tercatat pada DPMPTS Kabupaten Sukabumi, retribusi yang sudah masuk pada Januari tahun ini sebesar Rp 728 juta, sementara pada Feruari 2019 mencapai Rp 893 juta.

“Setiap bulannya memang retribusi ini mengalami peningkatan. Ya jika dirata-ratakan untuk mencapai target Rp 8 miliar ini setiap bulannya harus mencapai Rp 666 juta.

Jadi kami yakin akan tercapai karena setiap bulannya saja sudah melebihi target,” kata Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Agus Permana melalui Kasi Pelayanan Perizinan Usaha, Saeful Ahyar kepada Radar Sukabumi, kemarin (13/3).

Kendati demikian, DPMPTSP tak hentinya berupaya untuk mendongkrak retribusi IMB. Salah satunya, dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha. Pasalnya sejauh ini kesadaran dari masyarakat masih minim.

“Karena itu, kami akan melakukan sosialisasi disetiap kecamatan terkait perlunya pembuatan perizinan IMB ini,” ujarnya.

loading…

1 2Laman berikutnya

radarsukabumi: Tahun Ini, DPMTSP Ditarget Rp 8 Miliar