CIKOLE — Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi melantik dan mengambil sumpah 48 pejabat atau pengawas setingkat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Senin (15/4). Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji pejabat pengawas dilaksanakan di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi.
Dalam kesempatannya, Fahmi mengatakan pelantikan ini bukan hanya bersifat seremonial saja tetapi para pejabat yang dilantik ini harus mampu mempertanggungjawabkan terhadap kesejahteraan rakyat.
Apalagi para pejabat ini sudah mengucapkan sumpah. “Di samping disaksikan banyak orang, yang terpenting harus diyakini sumpah disaksikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang Maha Mengetahui Segalanya,” ujar Fahmi.
Tidak hanya itu, para pejabat yang dilantik ini pun diharapkan harus menjadi problem Solver bukan problem maker. Artinya, para pejabat dituntut menjadi pemecah masalah bukan menjadi sumber masalah.
Dimana problem Solver ini merupakan suatu proses mental dan intelektual dalam menemukan masalah dan memecahkan berdasarkan data dan informasi yang akurat, sehingga dapat diambil kesimpulan yang tepat dan cermat.
“Mereka harus melahirkan inovasi dalam pelayanan terbaik kepada warganya,” tandasnya.
Fahmi menambahkan, pelantikan pejabat dilakukan sesuai mekanisme perundangan yang berlaku dalam bentuk rotasi, mutasi, dan promosi.
radarsukabumi: Aparat Harus Jadi Problem Solver Bukan Problem Maker
