CIKOLE— Dalam waktu tiga bulan terakhir ini, Pemerintah Kota Sukabumi mengambil alih pengelolaan parkir yang sebelumnya dipegang pihak ketiga. Hal itu dilakukan, lantaran pihak ketiga yang menjadi rekanan habis masa kontrak dalam pengelola parkir tersebut.

Dalam masa transisi ini Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mentargetkan pemasukan PAD sebesar Rp. 750 juta. ” Iya kini kita kelola dulu, sampai akhir tahun. Sambil menunggu evaluasi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin (21/10).

Abdul Rachman mengaku saat ini sedang mempersiapkan mengambil alih kendala pengelolaan parkir. Bahkan dirinya akan secepatnya membuatkan tim untuk pengelolaan sampai akhir tahun. ” Besok kita akan bikin surat tugas untuk juru parkir dan korlapnya, kita buatkan juga tim terpadu untuk pengawasannya. Kita juga besok mau inpeksi kelapangan,” jelasnya.

Pengelolaan ini kata Abdul Rachman berlangsung selama tiga bulan sampai dengan akhir 2019. Sambil menunggu hasil evaluasi yang masih dalam pengkajian dan pembuatan. ” Ya di awal November kita sudah selesai,saat ini kita matangkan,” ujarnya.

Dalam hasil evaluasi tersebut ada tiga opsi diantaranya, dikerjasamakan kembali dengan pihak swasta, dikelola oleh Pemkot Sukabumi dengan sistem parkir berlangganan dan dikelola oleh dinas. “Dalam tiga bulan ini kita lihat apakah dikelola dinas lebih baik apa gimana, nanti ada pertimbangan-pertimbangan,” jelasnya.

Namun kemungkinan besar pengelolaan parkir itu akan diserahkan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, kalau pemerintah daerah pendapatan dari sisi parkir akan meningkat. ” Kita lihat saja nanti hasil evaluasinya,” pungkasnya

(bal/d)

radarsukabumi: Dishub Ambil Alih Parkir