RADARSUKABUMI.com, PALABUHANRATU-— 602 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi yang sudah masa Purnabakti (Pensiun-red) dilepas masa baktinya oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, acara pelepasan di gelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Venue Tinju, Palabuhanratu, kamis (13/12).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, Purnabakti yang di lepas merupakan para purnabakti periode 1 Nopember 2017 sampai dengan 1 Nopember 2018.

Hal itu sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas jasa para purnabakti yang telah mengabdikan dirinya dalam meberikan tenaga dan pemikiran dalam membangun Kabupaten Sukabumi.

“Kami ucapakan rasa terimakasih yang sebesar besarnya kepada semua yang saat ini sudah resmi Purnabakti. Untuk itu, saya mengapresiasi kepada semua yang telah mencurakan semua tenaga dan pemikiran untuk pembangunan sukabumi,”ujar Marwan di sela sambutanya, pelepasan Purnabakti ASN di GOR Venue Tinju Palabuanratu, kamis (13/12).

Marwan berpesan, kepada semua ASN yang sudah masuk masa Purnabakti, jangankah putus asa. Masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang ASN, tetapi merupakan anugrah yang harus disyukuri karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa.

“ASN yang sudah pensiun hari ini, sudah saatnya harus kembali pada masyarakat. Dilanjutkan dengan pengabdian dalam bentuk lain dengan semangat baru untuk masyarakat dan negara,”‘ujarnya.

1 2Laman berikutnya