RADARSUKABUMI.com, CIKOLE— Sepanjang tahun 2018, kasus pengaduan yang masuk ke Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi sebanyak 31 kasus. Dari jumlah tersebut, 25 sengketa rampung diselesaikan secara musyawarah dan sisanya sebanyak 6 kasus masih dilanjut di tahun ini.
“Ada 31 kasus pengaduan sengketa konsumen selam tahun 2018, 25 terselasaikan oleh majelis dan sisanya lanjut ditahun ini,”ujar salah seorang anggota BPSK Kota Sukabumi, Oscar Lesnusa, kemarin (7/10).
Dari jumlah kasus yang di tangani BPSK, lanjut Oscar, masih didominasi seputar leasing atau finance, kemudian disusul oleh perbankan, PLN dan perumahan.
“Masyarkat yang datang mengadu, rata-rata masalahnya tentag finance, perbankan, perumahan, dan PLN. Dan itu hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya,”terangnya.
Oscar menjelaskan adanya 6 pengaduan yang prosesnya dilanjut tahun 2019, dikarenakan saat mereka mengadu di penghujung tahun 2018. Sehingga penanganannya juga secara otomatis pasti nyebrang tahun
.”Yang 6 itu kan lapornya diakhir desember tahun lalu. Bukan berarti kami lambat dalam menagangani suatu kasus pengaduan,”kilahnya.
Sementara untuk pengaduan mengenai produk makanan dan minuman masih minim. Padahal menurut pengamatanya, banyak konsumen yang dirugikan oleh produsen makanan ataupun minuman yang sudah kadaluarsa.
loading…
1 2Laman berikutnya
radarsukabumi: Kasus Leasing Mendominasi
