RADARSUKABUMI.com, CIKOLE— Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sukabumi tidak memutus perjanjian kerjasama dengan seluruh rumah sakit di Kota,Kabupaten Sukabumi maupun Kabupaten Cianjur.
Pasalnya, 18 rumah sakit yang saat ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Sukabumi telah memenuhi standar dan akreditasi.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengakhiri kerjasama dengan 65 rumah sakit swasta diberbagai daerah di Indonesia terhitung mulai 1 Januari tahun ini.
Penyebabnya, pemutusan itu dilakukan karena puluhan rumah sakit tersebut belum mendapatkan sertifikat akreditasi dan tidak memenuhi syarat rekredensialing atau uji kelayakan ulang.
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Sukabumi, Krisnawati menjelaskan, pemutusan kerjasama antara BPJS Kesehatan dan puluhan rumah sakit tersebut tidak terjadi di Sukabumi dan Cianjur. Seluruh rumah sakit yang bekerjasama telah tersertivikasi.
loading…
1 2Laman berikutnya
radarsukabumi: RS Mitra BPJS Kesehatan Perpanjang Kerjasama
