RADARSUKABUMI.com — CIBADAK — Awal tahun ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi memiliki gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU) dan rawat inap paru Fatmawati baru. Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami langsung meresmikannya, kemarin.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pembangunan gedung ini untuk memaksimalkan dan meningkatkan kualitas pelayanan, kenyamanan dan kesehatan bagi masyarakat. Anggaran untuk pembangunan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok senilai Rp13 miliar.

Di dalam gedung baru ini, terdapat laboratorium, farmasi, ruang tindakan, ruang bedah minor, ruang one day care, isolasi dan lainnya. “Gedung baru ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat,” jelas Marwan kepada Radar Sukabumi, kemarin (23/1).

Rumah sakit merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Untuk itu, kebaradaan RSUD Sekarwangi saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Hal ini terbukti dari banyaknya kunjungan pasien baik rawat inap maupun rawat jalan. “Dengan peresmian tiga fasilitas baru di RSUD Sekarwangi ini, diharapkan dapat mewujudkan rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan secara prima, mudah, cepat, nyaman dan terjangkau masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Marwan, pada akhir 2018, RSUD Sekarwangi ditetapkan statusnya menjadi Rumah Sakit Kelas B melalui Perda nomor 17 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah dan Perbup nomor 121 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Sekarwangi.

loading…
1 2Laman berikutnya

radarsukabumi: Dirut: Bayar BPJS Mohon Tepat Waktu