SUKABUMI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, menciduk seorang pelaku spesialis pencurian dengan modus bobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kini pelaku mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, pelaku berinisial JAR (22) ini tercatat sebagai warga Kampung Ledug, Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang.

Ia ditangkap saat aksinya berhasil digagalkan oleh petugas keamanan bank swasta yang ada di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak sekira pukul 19.30 WIB. “Jadi aksinya ini diketahui oleh security.

Modusnya itu seperti akan mengambil uang di mesin ATM,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Yadi Kusyadi.

Merasa aksinya diketahui pihak keamanan, lanjut Nasriadi, pelaku berusaha melarikan diri. Namun nahasnya, ia berhasil ditangkap karena lari ke salah satu rumah makan yang ada di Wilayah Kecamatan Cibadak.

“Pelaku ini kabur dan masuk rumah makan yang tak jauh dari lokasi bank. Setelah diikuti, ternyata dia masuk ke kamar mandi rumah makan,” imbuhnya.

loading…
loading…

1 2Laman berikutnya

radarsukabumi: Pembobol ATM Diciduk Polisi