SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan langkah berani. Hari ini, mereka akan mengumumkan nama-nama caleg yang pernah mendekam di penjara. Baik karena kasus korupsi maupun perkara lain.
Sedianya, publikasi itu hendak dilakukan kemarin (29/1).
Namun urung dilakukan lantaran hingga tadi malam, Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU pramono Ubaid Tanthowi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dimintai keterangan terkait laporan kuasa hukum Calon Anggota DPD, Oesman Sapta Odang (OSO) yang gagal masuk daftar Calon Tetap (DCT).
Terkait rencana pengumuman tersebut, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sukabumi, Asep Deni menyambut baik langkah tersebut. Bahkan, dirinya menyerukan kepada semua lapisan masyarakat agar tidak memilih calon yang pernah terjerat kasus korupsi maupun kejahatan lainnya.
“Hampir semua penggiat anti korupsi saya rasa memiliki pemikiran dan pendapat yang relatif sama. Termasuk saya pun mendukung agar masyarakat tidak memilih caleh yang pernah terlibat kasus korupsi dan kejahatan lainnya,” tegasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (29/1).
Ia pun membeberkan beberapa alasan kenapa mendukung agar caleg eks koruptor tidak dipilih kembali. Pertama, para calon anggota legislatif ini adalah repersentasi dari kepentingan rakyat. “Mereka (eks koruptor) adalah calon wakil rakyat.
Artinya, mereka harus benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan malah mengedepankan kepentingan pribadi dan golongannya,” bebernya. Kemudian yang kedua, untuk menuju Indonesia bebas dari korupsi, tentu harus dimulai dari para wakil rakyatnya. Mereka ini adalah pemimpun.
loading…
loading…
radarsukabumi: Jangan Pilih eks Koruptor!
