RADARSUKABUMI.com,— PALABUHANRATU — Beberapa hari lalu, warga sekitar kawasan pintu masuk Darmaga II, Kecamatan Palabuhanratu digegerkan dengan seekor hius paus tutul yang terdampar dengan luka di bagian kepalanya.
Karena ikan mamalia ini jenis yang dilindungi, maka nelayan bersama aparat kepolisian mengembalikan ikan malang itu. Namun sejumlah pegiat pecinta lingkungan mempertanyakan peran Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu.
“Karena saya lihat dalam videonya, petugas dari PPN gak ada. Sampai ikan itu dikembalikan pun, hanya warga nelayan dan juga Pol Airud yang ada,” ujar salah seorang warga asal Palabuhanratu, Firman Hidayat kepada Radar Sukabumi, kemarin.
Menurut Firman, sudah selaiknya PPN selaku kepanjangan tangan dari pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan responsif bila menemukan kasus ikan yang dilindungi terdampar. Ironis rasanya, bila kasus yang ramai ini pihak PPN lambat mengetahuinya.
“Ya kami pertanyakan perannya. Masa kalah sama nelayan kepeduliannya? Kan itu yang mengembalikan ikan ke laut juga nelayan, bukan petugas dari PPN. Nah sekarang pertanyaannya, mereka ke mana?,” pungkasnya heran.
Sementara itu, Pengawas Kelautan Perikanan Pertama Bidang Penangkapan Ikan Pelabuhanratu, Abdurrahman Robbani tak berkomentar banyak.
loading…
loading…
1 2 3Laman berikutnya
radarsukabumi: Warga Pertanyakan Peran PPNP
